Pandemi covid-19 yang berlangsung dari awal tahun 2020 hingga saat ini memang belum menampakkan tanda-tanda akan segera berakhir. Setelah terjadi pasang surutnya jumlah penderita yang terpapar virus corona di berbagai belahan wilayah Indonesia, berbagai macam strategi penangananpun telah sedemikian rupa pemerintah gulirkan guna menekan angka penularan. Berbagai sisi sosial budaya kemasyarakatanpun mulai mengalami sedikit demi sedikit pelonggaran peraturan, salah satunya dalam dunia pendidikan.
Tak dapat dipungkiri bahwa masa-masa pembelajaran vurtual yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun lalu, telah membawa dampak yang semakin mengkhawatirkan. Bukan hanya permasalahan ketidak maksimalan proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga semakin menurunnya akhlak dan motivasi belajar. Semakin lama setiap anak mulai mengalami fase jenuh akan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar secara online.
Dalam rangka menyelamatkan pendidikan Indonesia dari dampak pandemi Covid-19, Kemendikbud-Ristek senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Berbagai kebijakanpun telah dikeluarkan guna memfasilitasi anak-anak agar dapat belajar dengan layak. Akhirnya pada kesempatan pertengahan tahun 2021 ini, dengan berbagai pertimbangan dan kebijaksaan pemerintah telah memutuskan untuk melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada beberapa sekolah yang telah terferivikasi memenuhi beberapa point standar kebijakan pelaksanaan PTM.
Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Direktur Sekolah Dasar, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd dalam wawancara yang disiarkan secara langsung di televisi CNN Indonesia, Jum’at, 4 Juni 2021. Dalam kesempatan tersebut Dra. Sri Wahyuningsih menuturkan bahwa pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan pada setidaknya Juli 2021, karena peserta didik sudah cukup lama belajar dari rumah dan dikhawatirkan akan terjadi learning loss. Alasan lainnya, karena pemberian vaksin kepada tenaga pendidik sudah diprioritaskan.
Menurut Dra. Sri Wahyuningsih, melakukan pembelajaran jarak jauh masih dinilai kurang efektif karena memiliki banyak hambatan, seperti kurangnya ketersediaan sarana prasarana, khususnya untuk jenjang sekolah dasar yang berada di peloksok daerah. Beliau jugar menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka menjadi pilihan terbaik berdasarkan hasil evaluasi dan penelitian banyak pihak. Pembelajaran tatap muka sangat berpengaruh terhadap kualitas belajar peserta didik, terlebih dalam hal pendidikan karakter. Berdasarkan hal tersebut akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk merealisasikan kebijakan pelaksanaan PTM tersebut pada beberapa sekolah yang memungkinkan. Beliau mengungkapkan bahwa tidak ada tawar menawar demi pendidikan. Nadiem menegaskan, masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia.
Namun demikian, Dra. Sri Wahyuningsih mengingatkan bahwa yang terpenting dari penyelenggaraan pembelajaran tatap muka adalah harus berdasarkan SKB 4 Menteri yang didalamnya memuat beberapa syarat yang harus dipersiapkan agar sebuah sekolah dapat dinyatakan layak untuk mengadakan kegiatan pembelajaran tatap muka, diantaranya :
Sekolah berada pada wilayah dengan status PPKM Level 1 - 3
Seluruh tenaga pendidik telah mendapat vaksinasi covid-19
Sekolah wajib memenuhi syarat daftar periksa, yang diantaranya mewajibkan ketersediaan sarana prasarana, sanitasi atau toilet sekolah yang bersih dan layak pakai, ada sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir, serta melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di sekolah.
Direktur Sekolah Dasar juga menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka ini merupakan bagian dari pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan. Beliau juga menegaskan, hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka adalah anak-anak yang mendapatkan izin dari orang tua. Peserta didik yang tidak mendapat izin orang tua bisa tetap belajar di rumah.
Alhamdulillah, atas rahmat Allah SWT serta dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dalam mempersiapkan standarisasi sarana dan prasarana sekolah, SDIT Adzkia 1, SDIT Attawazun serta SMPIT Adzkia Sukabumi telah tergolong sebagai sekolah yang dinilai layak untuk mengadakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Mari sambut kesempatan yang luar biasa ini dengan memaksimalkan do’a dan ikhtiar untuk tetap menjaga protokoler kesehatan sebaik mungkin.
Jazakumullahu khairan kami ucapkan kepada Ustadz Ustadzah, Ayah Bunda, Ananda shalih shalihah serta seluruh civitas akademika SIT Adzkia Sukabumi atas kesabaran dan kerjasamanya yang sangat baik selama melaksanakan proses pembelajaran secara daring. Mari bersama senantiasa langitkan do’a dan harapan agar kesempatan baik ini juga dapat diraih oleh unit-unit SIT Adzkia serta sekolah-sekolah lainnya. Aamiin allahumma aamiin.
Written by U.K
Comments